JAMBERITA.COM- Sekda Merangin Fajarman mengingatkan 205 kepala desa di Kabupaten Merangin untuk segera melakukan pencapaian vaksinasi Covid-19 hingga 70 persen dari jumlah penduduk desa tersebut.
Fajarman mengatakan untuk desa yang capaian vaksinasinya tidak tembus sampai 70 persen, akan kehilangan momen-momen dan agenda penting.
‘’Jadi desa yang capaian vaksinnya tidak sampai 70 persen, kita usulkan ke Pak Bupati untuk tidak diikutkan pada Pilkades serentak,’’terang Sekda pada rakor target capaian vaksinasi Covid-19 di Mapolres Merangin, Rabu (10/11/2021).
Selain itu lanjut Sekda, desa itu tidak boleh menggelar acara keramaian, seperti pesta pernikahan, lomba-lomba dan berbagai kegiatan lainnya yang menimbulkan keramaian masyarakat.
Ditegaskan Sekda, saat ini Kabupaten Merangin sudah berada di PPKM level tiga. Hal itu terjadi bukan karena kasus Covid-19 yang meningkat, tapi karena capaian vaksinasi Covid-19 Kabupaten Merangin yang masih rendah.
Untuk itu Sekda mengajak seluruh elemen dan masyarakat untuk Gercep (Gerak Cepat) terkait capaian vaksinasi Covid-19 tersebut. Bagi desa yang capaian vaksinasi Covid-19 lebih dari 70 persen jelang akhir 2021, akan diberi penghargaan.
‘’Kita akan berikan penghargaan itu pada peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Merangin ke-72 pada 22 Desember 2021 nanti. Ayo kita vaksin dan patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,’’pinta Sekda.(*/sm)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Turun ke Level 1, Satgas Tetap Ingatkan Warga Tanjabbar Jangan Kendorkan Disiplin Prokes
KNPI Sarolangun Usulkan Jenderal Hoegeng jadi Pahlawan Nasional
Serahkan Alat PCR ke RSUD Mayjen A Thalib Sungai Penuh, Al Haris : Tetap Prokes


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


